KPK tidak akan Pecat Pegawai yang Gagal Tes ASN
75 pegawai yang gagal tes ASN tidak akan dipecat.
Indrianto Eko Suwarso/ANTARA
Rep: Antara Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengumumkan sebanyak 75 pegawai tak lolos tes alih status ASN. Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (05/05) secara virtual mengungkapkan, pegawai yang tidak memenuhi syarat akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB), sehingga tidak akan diberhentikan secara sepihak.
Baca juga : Kami Bandingkan Tes di KPK dengan di Buku Soal, Ini Hasilnya
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler