Hari Pertama Larangan Mudik, Lalin Tol Semarang-Solo Normal

Satlantas Polres Semarang tetap memantau situasi arus arus lalu lintas di ruas tol

dok bowo pribadi
Kondisi lalu lintas dalam tol ruas Semarang- Solo di kawasan Banyunmanik terpantau lancar pada hari pertama berlakunya larangan mudik Lebaran 1442 Hijriyah, Kamis (6/5).
Rep: bowo pribadi Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Hari pertama pelaksanaan larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah oleh Pemerintah, Kamis (6/5), kondisi arus lalu lintas ruas tol Semarang- Solo, di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dilaporkan normal.


Bahkan di sub ruas tol Trans Jawa tersebut tidak terpantau adanya lonjakan volume kendaraan yang signifikan, sejak Rabu (5/5) malam hingga pemberlakuan larangan mudik efektif dilaksanakan, mulai Kamis pukul 00.00 WIB.

“Seperti yang kita lihat, arus lalu lintas di dalam ruas tol Semarang- Solo memang ramai tapi sangat lancar, namun kondisinya masih cukup normal,” ungkap Kasatlantas Polres Semarang, AKP Rendi Johan Prasetyo, saat ditemui di Posko pengamanan Rest Area KM 429 A, Ungaran, Kamis (6/5).

Selama larangan mudik berlaku efektif, lanjutnya, tidak terpantau adanya penumpukan maupun antrean kendaraan pengguna jalan tol atau hal- hal lain yang menonjol terkait dengan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

Kendati begitu, jajaran Satlantas Polres Semarang tetap melakukan pemantauan situasi arus arus lalu lintas di dalam ruas tol tersebut. Termasuk juga memantau pergerakan pemudik lintas daerah untuk perimbangan upaya penyekatan yang dilaksanakan oleh Polda Jawa Tengah di sejumlah titik perbatasan Jawa Tengah dengan daerah lain.

Demikian halnya jika didapati ada transportasi gelap yang mengangkut pemudik, akan dilakukan penegakan hukum. Karena perintahnya --mulai dari Presiden hingga Kapolri—sudah jelas, tidak ada mudik pada Lebaran kali ini.

Maka jika masih ada kendaraan yang mengangkut orang (pemudik) secara ilegal dan tidak mematuhi larangan pemerintah, seperti travel gelap akan dilakukan tindakan hukum berupa penilangan.

Aparat juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap orang- orang tersebut. “Pun demikian kendaraan yang digunakan akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti,” tandas Rendi.

Sementara itu, saat memimpin kegiatan skrining Covid-19 terhadapra acak terhadap pengguna jalan tol di kawasan Rest Area KM 429 A, Ungaran, Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo menegaskan, sebanyak tujuh orang pemudik dan pelaku perjalanan antar daerah dari luar Kabupaten Semarang dilakukan tes rapid antigen.

Ke-tujuh orang tersebut diketahui tidak dapat menunjukkan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan (hasil negative tes rapid antigen) saat dilakukan pemeriksaan secara acak di lingkungan Rest Area KM 429 A Ungaran.

“Beberapa dari mereka berasal dari luar Jawa Tengah, yang sesuai plat nomorn kendaraannya ada yang dari Jakarta dan dari Jawa Timur,” jelas kapolres.

Apabila hasil tes rapid antigen yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan kabupaten Semarang tersebut menunjukkan positif, selanjutnya yang bersangkutan akan langsung ke tempat karantina yang sudah disiapkan oleh Pemkab Semarang.

Ada dua tempat karantina yang sudah siap digunakan, masing- masing di kompleks Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Pemprov Jawa Tengah di kawasan Siwakul, Rusunawa Pringapus, kecamatan Pringapus atau di Hotel Garuda, di kawasan Kopeng, Kecamatan Getasan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler