Sidebar

Palu Larang Pelaksanaan Sholat Ied di Lapangan

Monday, 10 May 2021 16:45 WIB
Umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengizinkan umat Islam melaksanakan Sholat Idul Fitri di masjid. Namun, jamaah dilarang melaksanakannya di lapangan terbuka.

Baca Juga


"Sholat Idul Fitri di masjid diizinkan dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 secara ketat," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, Senin (10/5)

Ia menerangkan kapasitas jamaah di masjid yang diizinkan maksimal 50 persen dari total kapasitas keseluruhan agar dapat dibuat shaf berjarak.Kemudian jamaah wajib memakai masker dan tetap menjaga jarak.

Berita terkait

Berita Lainnya