Wisatawan Membludak, Legislator: Kesadaran Masyarakat Kurang
Legislator PDIP nilai kebijakan Pemprov DKI soal tempat wisata sudah cukup baik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak tak mempermasalahkan keputusan pengelola Ancol yang mengizinkan pengunjung masuk ke kawasan wisatanya secara terbatas pada saat penutupan sementara, Sabtu (15/5) kemarin. Gilbert menilai, poin penting yang perlu ditekankan adalah pengelola tempat wisata dapat melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan.
Untuk diketahui, kawasan wisata Ancol ditutup sementara pada Sabtu (15/5). Namun, pihak pengelola sempat mengizinkan pengunjung memasuki wilayahnya secara terbatas untuk mengurai kerumunan pengunjung yang sudah terlanjur tiba di pintu masuk Ancol.
"Sepanjang mereka bisa batasi dan kontrol, sebenarnya tidak masalah. Kesulitan dan kelemahan selama ini adalah pengawasan, karena sewaktu naiknya covid periode lalu lebih karena pengawasan yang kurang," kata Gilbert saat dihubungi, Ahad (16/5).
Gilbert menyebut, kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk membatasi jumlah pengunjung tempat wisata selama libur Lebaran 2021 sebesar 30 persen sudah cukup baik. Namun, menurutnya kesadaran dari masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan masih sangat kurang.
Oleh karena itu, anggota Fraksi PDIP itu pun menuturkan, penutupan sementara kawasan wisata di Ibu Kota menjadi keputusan yang tepat. Sehingga dapat mencegah timbulnya kerumunan dan potensi penularan virus corona.
"Masyarakat susah dewasa, termasuk masalah mudik. Sekarang melihat kesadaran masyarakat yang kurang dan banyaknya titik yang mesti dijaga, tentu sukar mengawasi semua," ujarnya.
"Menutup tempat (wisata) tersebut menjadi keputusan sulit, tapi harus diambil. Kita juga berharap kesadaran dari masyarakat," ucap Gilbert.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Farazandi Fidinansyah pun mendukung keputusan Pemprov DKI menutup sementara operasional Ancol. Menurutnya, hal ini merupakan langkah yang tepat.
Sebab, jelas dia, protokol kesehatan dalam mencegah kerumunan pengunjung sudah seharusnya menjadi prioritas utama pengelola tempat wisata, termasuk Ancol. Jika tidak, sambung dia, maka upaya pemerintah dalam menekan angka kasus Covid-19 akan sia-sia.
"Pakai masker, tes genose dan protokol kesehatan lainnya akan percuma jika aturan soal pencegahan kerumuman dalam hal ini aturan kapasitas tidak dipenuhi," ujar Farazandi.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta memutuskan menutup sementara tiga kawasan pariwisata, yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan. Penutupan ini dilakukan pada 16-17 Mei 2021 dan diperbolehkan buka kembali pada 18 Mei 2021.
Pelaksana tugas(Plt) Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, penutupan sementara ini diberlakukan guna penguatan protokol kesehatan. Sebab, kata Gumoilar, ketiga kawasan tersebut menjadi destinasi wisata warga untuk mengisi waktu libur Lebaran 1442 Hijriah.
"Berdasarkan hasil evaluasi, adanya peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Karena itu, kami meminta pengelola Taman Impian Jaya Ancol, TMII, dan Taman Margasatwa Ragunan untuk menutup sementara kawasan wisata tersebut selama dua hari," kata Gumilar dalam keterangan tertulis resminya, Ahad (16/5).
Lebih lanjut, Gumilar juga mengimbau kepada pengelola tempat wisata dan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di masa libur Lebaran ini. Sehingga, tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.
"Ini perlu kerja bersama. Semoga ke depannya, baik pengelola tempat wisata maupun masyarakat, tidak longgar dalam menerapkan protokol kesehatan. Kami akan evaluasi terus dalam hal pembukaan tempat-tempat pariwisata di Jakarta," tutur dia.