Mahfud MD: Teroris KKB Telah Terpisah dari Warga Sipil
Aparat dapat memisahkan para pelaku teror dari masyarakat sipil.
ABRIAWAN ABHE/ANTARA FOTO
Rep: Antara Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD menyatakan bahwa penetapan status kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai kelompok teroris telah membuat aparat dapat memisahkan para pelaku teror dari masyarakat sipil.
Selama ini, menurut pemerintah, KKB menggunakan warga setempat sebagai tameng dalam menjalankan aksi teror mereka.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler