Jelang PTM, DPR Usul Pemerintah Bentuk Satgas

Satgas Penanganan Covid-19 Sekolah agar pelaksanaan protokol kesehatan diterapkan

mpr
Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar, menilai persiapan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang rencananya akan dimulai Juli mendatang perlu dilakukan secara matang.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar, menilai persiapan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang rencananya akan dimulai Juli mendatang perlu dilakukan secara matang. Muhaimin meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Perguruan Tinggi (Kemendikbud Ristek) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengawasi sekolah yang saat ini sedang melakukan uji coba pembukaan sekolah atau pun sekolah yang memang sudah membuka pembelajaran sistem tatap muka.

"Menurut saya perlu dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sekolah agar pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dapat diterapkan secara disiplin," kata Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/5).

Muhaimin meminta Kemendikbud Ristek melalui Dinas Pendidikan bersikap tegas menghentikan proses pembelajaran tatap muka terhadap sekolah yang diketahui ada kasus penyebaran Covid-19 ataupun pelanggaran prokes, seperti kasus klaster sekolah yang terjadi di Batang dan Sumatra Barat, serta pelanggaran prokes di wisuda sekolah di Mojokerto. Di samping itu, Muhaimin mengatakan pemerintah harus mempercepat program vaksinasi, khususnya kepada para guru dan pelajar yang akan melakukan pembelajaran secara tatap muka di sekolah.

"Kemendikbud bersama dengan Dinas Pendidikan di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota harus bisa memastikan sekolah sudah memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan prokes, serta memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait seperti guru, murid, dan petugas sekolah, sudah memiliki komitmen untuk disiplin menerapkan prokes," ucap pria yang kini disapa Gus AMI tersebut.
 
Selain itu, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta Dinas Pendidikan dan sekolah terkait harus sudah memiliki peraturan atau Standard Operating Procedure (SOP) terkait pembelajaran tatap muka di waktu pandemi. Termasuk pengaturan mengenai jumlah guru dan murid yang hadir dalam satu hari pembelajaran dan juga jumlah jam pelajaran.

"Pemda melalui Dinas Pendidikan harus memberikan fasilitas tes Covid-19, baik tes polymerase chain reaction (PCR) ataupun antigen secara berkala kepada guru, murid, dan petugas sekolah," jelasnya.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler