Anggota Komisi IX DPR Soroti Kasus Dugaan Vaksinasi Ilegal
Jangan sampai kejadian serupa juga ternyata terjadi di daerah lain
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Saleh Partaonan Daulay menyoroti kasus dugaan vaksinasi ilegal yang terjadi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Disebutnya kasus tersebut menunjukkan sangat lemah tingkat pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Satgas Penanganan Covid-19.
“Mestinya setiap vaksin sudah didistribusikan baik itu ke daerah maupun instansi tertentu harus ada pengawasan. Apakah mereka sudah memberikan vaksin itu kepada masyarakat secara benar atau tidak. Bukan hanya pada tahap penyerahan kepada instansi dan berhenti di situ," ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya, Ahad (23/5).
Menurut Saleh, Pemerintah dalam hal ini Kemkes dan Satgas Penanganan Covid-19 harus melakukan pengecekan langsung. Hal ini perlu diperhatikan oleh kedua instansi ini. Ada dugaan bahwa pemerintah tidak melakukan pengawasan, tapi hanya mempercayakan saja kepada daerah atau instansi yang akan melakukan vaksinasi Covid-19.
“Mestinya jangan hanya percaya saja akan dikerjakan seperti itu. Tetap harus ada pengawasannya," tegas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN).
Lanjut Saleh, kejadian ini harus segera dievaluasi dan diperketat pengawasannya. Sebabnya, kasus tersebut kebetulan ketahuan di Medan. Jangan sampai kejadian serupa juga ternyata terjadi di daerah lain. Kata dia, pengawasan program vaksinasi nasional ini sangat penting diawasi sebab ketersediaan stok vaksin masih sangat terbatas.
"Karena itu, penerima vaksin harus target yang benar-benar diprioritaskan dan dilakukan secara benar sesuai dengan aturan yang ada," tutup Saleh.