Calon pengunjung tempat wisata Taman Lalu Lintas terpaksa harus membatalkan niatnya, karena salah satu tempat wisata favorit di Kota Bandung itu kembali tutup sementara waktu, Ahad (23/5). Penutupan objek wisata berlaku 22 Mei hingga 1 Juni 2021. Keputusan tersebut berdasarkan surat pemberitahuan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Bandung.
Calon pengunjung tempat wisata Taman Lalu Lintas terpaksa harus membatalkan niatnya, karena salah satu tempat wisata favorit di Kota Bandung itu kembali tutup sementara waktu, Ahad (23/5). Penutupan objek wisata berlaku 22 Mei hingga 1 Juni 2021. Keputusan tersebut berdasarkan surat pemberitahuan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Bandung.
Petugas berjaga-jaga di depan Kebun Binatang Bandung, sekaligus untuk menyempaikan informasi kepada calon pengunjung. Salah satu tempat wisata favorit di Kota Bandung itu kembali tutup sementara waktu, Ahad (23/5). Penutupan objek wisata di Kota Bandung berlaku 22 Mei hingga 1 Juni 2021. Keputusan tersebut berdasarkan surat pemberitahuan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Bandung.
Petugas berjaga-jaga di depan Kebun Binatang Bandung, sekaligus untuk menyempaikan informasi kepada calon pengunjung. Salah satu tempat wisata favorit di Kota Bandung itu kembali tutup sementara waktu, Ahad (23/5). Penutupan objek wisata di Kota Bandung berlaku 22 Mei hingga 1 Juni 2021. Keputusan tersebut berdasarkan surat pemberitahuan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Bandung.
Seorang petugas melakukan patroli di sebuah wahana di Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Nasution di Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). Pemerintah Kota Bandung menutup sementara enam tempat wisata di Bandung pada 23 Mei hingga 1 Juni 2021 guna mengantisipasi potensi kerumunan yang dapat menyebarkan COVID-19.
Seorang petugas melakukan patroli di sebuah wahana di Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Nasution di Bandung, Jawa Barat, Ahad (23/5/2021). Pemerintah Kota Bandung menutup sementara enam tempat wisata di Bandung pada 23 Mei hingga 1 Juni 2021 guna mengantisipasi potensi kerumunan yang dapat menyebarkan COVID-19.
Seorang petugas melakukan patroli di sebuah wahana di Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Nasution di Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). Pemerintah Kota Bandung menutup sementara enam tempat wisata di Bandung pada 23 Mei hingga 1 Juni 2021 guna mengantisipasi potensi kerumunan yang dapat menyebarkan COVID-19.