Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai Himbara Dinilai Memberatkan
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan tarif untuk penarikan tunai jaringan ATM Link Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan membebani masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Kebijakan pemberlakuan tarif itu mulai 1 Juni 2021 untuk jaringan ATM Link Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN akan mengenakan biaya cek saldo dan tarik tunai, akan memberatkan masyarakat," kata Pemerhati masalah sosial dan ekonomi Dr H Hatita dari Lembaga Pendidikan Informasi Media Publik (LaPISMedik).
Dia mengatakan, kebijakan baru ini dengan pemberlakuan tarif untuk cek saldo akan dikenakan biaya Rp 2.500 per transaksi sedangkan transaksi tarik tunai yakni sebesar Rp 5.000, kurang tepat di saat masyarakat masih tertatih-tatih pada masa pandemi COVID-19.
Menurut dia, seharusnya pemerintah lebih mendorong transaksi tanpa biaya, agar masyarakat dapat bangkit kembali menata ekonominya, khusus ekonomi dalam keluarganya.
"Namun jika masih dibebani biaya ini itu, bagaimana bisa bangkit dengan melakukan transaksi ekonomi yang dituntut semakin cepat," katanya.