Perintah Berhaji dengan Harta Halal
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ibadah haji merupakan ibadah diwajibkan bagi mereka yang mampu. Ini artinya, dibutuhkan kemampuan finansial yang cukup.
Tentunya harta yang digunakan untuk berangkat haji harus diperoleh dengan jalan halal bukan yang haram. Rasulullah SAW seperti diriwayatkan Muslim. "Sesungguhnya Allah mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik." (HR. Muslim).
Ustadz Abdillah Firmanzah Hasan dalam bukunya 'Ensiklopedia Amalan Nabi' mengatakan, hadits tersebut di atas memberi pemahaman bahwa hanya harta yang diperoleh dengan jalan halal yang diterima oleh Allah. Demikian pula dengan melakukan perjalanan menuju Baitullah, harus pula dengan harta yang halal.
Dalam Alquran surah Al-Maidah ayat 100 Allah SWT berfirman.
"Bahwa yang baik dan buruk tidaklah sama. Katakanlah Muhammad, tidaklah sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyak keburukan itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat agar kamu beruntung."