Sempat Anjlok Tiga Bulan, Harga Gabah Mulai Meningkat

Rata-rata harga gabah kering panen (GKP) tingkat petani dihargai Rp 4.398 per kg

ANTARA/Mohamad Hamzah
Seorang petani mengumpulkan gabah usai dijemur, (ilustrasi). - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, terdapat kenaikan harga gabah pada Mei 2021 setelah sebelumnya anjlok selama tiga bulan berturut-turut.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, terdapat kenaikan harga gabah pada Mei 2021 setelah sebelumnya anjlok selama tiga bulan berturut-turut. Rata-rata harga gabah kering panen (GKP) tingkat petani dihargai Rp 4.398 per kilogram (kg) atau naik 2,87 persen dari posisi April.

Namun, dibandingkan Mei 2020, harga tersebut masih mengalami penurunan sebesar 4,86 persen. Situasi yang sama terjadi pada harga gabah kering giling (GKG) tingkat petani. Di mana, harga GKG sebesar RP 4.944 per kg atau naik 1,27 persen dari bulan sebelumnya. Namun turun 11,52 persen dari bulan yang sama tahun lalu.

Adapun di tingkat penggilingan harga GKP sebesar Rp 4.498, naik 2,27 persen dari bulan sebelumnya namun turun 4,92 persen dari bulan yang sama tahun lalu. Sementara, harga GKG di penggilingan tercatat Rp 5.048 per kilogram (kg), naik 1,0 persen dari April 2021 namun turun 11,56 persen dari Mei 2020.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, mengatakan, survei harga tersebut dilakukan terhadap 1.675 observasi transaksi penjualan gabah di 27 provinsi. "Jumlah observasi harga gabah didominasi transaksi penjualan GKP sebanyak 63,4 persen, diikuti GKG 20 persen dan luar kualitas 16,6 persen," kata Setianto.


Diketahui, turunnya harga gabah sebelumnya salah satunya dipicu oleh musim panen raya yang masih berlangsung. Besarnya produksi gabah berdampak pada penurunan harga. Seiring berakhirnya masa panen, harga gabah akan kembali meningkat hingga musim panen kedua tiba.

Kenaik harga gabah yang terjadi sejalan dengan peningkatan nilai tukar petani (NTP) khususnya subsektor tanaman pangan. Setianto memaparkan, NTP subsektor tanaman pangan sebesar 96,85 atau naik 0,63 persen. Begitu pula pada nilai tukar usaha pertanian (NTUP) sebesar 97,47 atau naik 0,68 persen.

Lebih lanjut, Setianto memaparkan, harga beras premium di penggilingan berdasarkan hasil survei BPS naik 0,81 persen menjadi Rp 9.627 per kg. Namun, beras medium turun 0,77 persen menjadi Rp 8.910 per kg sedangkan beras luar kualitas naik 0,41 persen menjadi RP 8.710 per kg.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler