Sidebar

DPR-Menag Rapat Tertutup Ambil Keputusan Final Soal Haji

Wednesday, 02 Jun 2021 15:15 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5). Rapat membahas tindak lanjut persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.Prayogi/Republika.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menggelar rapat kerja tertutup untuk memutuskan pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Rapat tersebut akan digelar tertutup.

Baca Juga


"Nanti jangan dulu meninggalkan tempat, kita akan rapat tertutup untuk mengambil kebijakan final tentang persoalan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membuka rapat kerja dengan Menag, Rabu (2/6).

Rapat kerja Komisi VIII dan Menag diawali dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Rapat pembahasan RAPBN tersebut terbuka untuk umum.

"Kebijakan final yang tadi saya katakan ini juga menyangkut dengan anggaran, tapi kalau haji nanti kami beritahukan kepada seluruh anggota dan kepada pimpinan setelah Pak Menteri menyampaikan anggaran RAPBN," ujar Yandri.

Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih menunggu kepastian pelaksanaan ibadah haji 2021 dari Kerajaan Saudi. Segala pilihan telah dipikirkan, termasuk apakah melakukan pembatalan seperti tahun lalu atau tetap memberangkatkan jamaah haji.

"Pembatalan atau memberangkatkan jamaah haji tentu harus dikaji sedemikian rupa dengan instansi dan lembaga terkait, khususnya mitra kerja Kemenag, Komisi VIII DPR RI," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Khoirizi, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (1/6).

Ia menyebut hal ini pula yang dibahas oleh kedua pihak saat rapat Rapat Kerja bersama, Senin (31/5). Hasil rapat ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo oleh Menteri Agama.

Selanjutnya, Kementerian Agama akan menunggu arahan selanjutnya, apakah jamaah Indonesia diberangkatkan atau tidak. Khoirizi mengakui, segala pilihan yang ditetapkan tentu ada dampaknya yang harus diantisipasi.

"Apa pun hasilnya, nanti akan kita sosialisasi dengan menggandeng seluruh stakeholder kita di tengah masyarakat, khususnya jajaran Kementeriaan Agama yang ada di provinsi, Kabupaten/Kota bahkan kecamatan," lanjutnya.

Berita terkait

Berita Lainnya