Puan Tegaskan DPR Dukung Terpenuhinya Kebutuhan Alutsista
Ketua DPR menegaskan mendukung dan mendorong terpenuhinya kebutuhan Alutsista.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Puan Maharani Puan menanggapi soal rancangan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpahankam) Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024. Puan menegaskan, DPR mendukung dan mendorong terpenuhinya kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.
Namun demikian, Puan mengatakan pemenuhan kebutuhan alutsista itu harus sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan nasional. "DPR RI mendukung dan mendorong kebutuhan alutsista untuk Republik Indonesia harus sesuai karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6).
Menurutnya, rancangan Alpalhankam itu akan dibicarakan DPR RI melalui Komisi I. Puan menambahkan, kebutuhan alutsista TNI juga harus diperbarui dan dimodernisasi dengan merujuk pada rencana strategis Minimum Essential Force (MEF) yang akan berakhir pada 2024.
"Akan kami bicarakan melalui Komisi I, apa sih yang dibutuhkan oleh TNI? Nggak bisa lagi pengadaan alutsista tidak sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah negara," ujar mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut.
Selain itu, Puan menyampaikan bahwa membangun pertahanan negara membutuhkan cara pandang geopolitik yang menempatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan. Sehingga kebijakan strategis pertahanan negara juga diarahkan pada pembangunan pertahanan maritim Indonesia.
"Maka pembangunan kekuatan TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara di laut, sekaligus sebagai salah satu komponen kekuatan maritim, adalah suatu kebutuhan dalam pembangunan pertahanan Negara," katanya lagi.
Dia menegaskan, DPR RI mendukung upaya membangun kekuatan TNI untuk melaksanakan pertahanan negara. Menurut Puan, salah satu upaya negara untuk memenuhi ketersediaan peralatan pertahanan adalah dengan memperkuat Industri Pertahanan sesuai UU No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
"Kekuatan pertahanan negara juga sangat membutuhkan sumber daya manusia, prajurit TNI, yang tidak hanya andal tetapi juga memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi," ungkap politikus PDI Perjuangan tersebut.