Haji Ditiadakan, DPR: Pemerintah Sudah Benar
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai keputusan pemerintah meniadakan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriyah/2021 Masehi sudah tepat.
"Pemerintah sudah benar karena sampai sekarang belum ada kejelasan sampai tanggal 28 Mei. Kalau dipaksakan persiapan vaksin, katering itu akan sulit kalau kemudian pemerintah menyelenggarakan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/6).
Pemerintah sebelumnya juga memberikan opsi kepada calon jamaah haji untuk mengambil kembali biaya haji yang sudah disetorkan ke pemerintah. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada calon jamaah haji terkait opsi tersebut.
"Ya soal itu tergantung sama para peserta haji yang ikut. Sudah ada opsi-opsi dari pemerintah tentunya yang nyetor uang yang lebih tahu apa yang akan mereka ambil yang bagus buat mereka," ujarnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen memahami keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jamaah haji Indonesia. Puan meminta pemerintah tetap melayani calon jamaah yang batal berangkat tahun ini.
"Pemerintah harus tetap melayani calon jamaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jamaah meminta dananya dikembalikan," kata Puan, Kamis (3/6).
Ia memahami alasan pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun ini. Sebab harus ada kepastian keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di tanah suci pada masa pandemi Covid-19.
"Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksinasi tidak dijamin tidak tertular," ujarnya.