Penyesalan Hakim bin Hazam

Hakim bin Hazam bin Khuwalid baru memeluk Islam setelah pembebasan Makkah.

MgIt03
Ilustrasi Sahabat Nabi
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, Setelah memeluk Islam dan merasakan nikmat iman, timbullah penyesalan mendalam di hati Hakim bin Hazam. Keponakan dari Khadijah binti Kubro ini, merasa umurnya hampir habis dalam kemusyrikan dan mendustakan Rasulullah.

Baca Juga


Putranya pernah melihat dia menangis, lalu bertanya, "Mengapa ayah menangis?"

"Banyak sekali hal-hal yang menyebabkan ayahmu menangis, hai anakku!" jawab Hakim.

"Pertama, keterlambatan masuk Islam menyebabkan aku tertinggal berbuat banyak kebajikan. Seandainya aku nafkahkan emas sepenuh bumi, belum seberapa artinya dibandingkan dengan kebajikan yang mungkin aku peroleh dengan Islam. Kedua, sesungguhnya Allah telah menyelamatkan dalam Perang Badar dan Uhud. Lalu aku berkata kepada diriku ketika itu, aku tidak lagi akan membantu kaum Quraisy memerangi Muhammad, dan tidak akan keluar dari kota Makkah. Tetapi aku senantiasa ditarik-tarik kaum Quraisy untuk membantu mereka. Ketiga, setiap aku hendak masuk Islam, aku lihat pemimpin-pemimpin Quraisy yang lebih tua tetap berpegang pada kebiasaan-kebiasaan jahiliyah. Lalu aku ikuti saja mereka secara fanatik."

Hakim melanjutkan, "Kini aku menyesal, mengapa aku tidak masuk Islam lebih dini. Yang mencelakakan kita tidak lain melainkan fanatik buta terhadap bapak-bapak dan orang-orang tua kita. Bagaimana aku tidak akan menangis karenanya, hai anakku?"

 

Hakim bin Hazam bin Asad bin Abdul Gazi merupakan keponakan Khadijah Al-Kubra, istri tercinta Rasulullah SAW.Sewaktu kaum Quraisy memboikot Rasulullah dan kaum Muslimin, Hakim tidak mau ikut-ikutan, karena menghormati Nabi. 

Ia baru masuk Islam ketika terjadi penaklukan kota Makkah dan terkenal sebagai orang yang banyak jasa dan dermanya. Sejarah mencatat, dialah satu-satunya anak yang lahir dalam Ka'bah yang mulia.

Pada suatu hari, ibunya yang sedang hamil tua masuk ke dalam Ka'bah bersama rombongan orang-orang sebayanya untuk melihat-lihat Baitullah itu. Hari itu Ka'bah dibuka untuk umum sesuai dengan ketentuan.

Ketika berada dalam Ka'bah, perut si ibu tiba-tiba terasa hendak melahirkan. Dia tidak sanggup lagi berjalan keluar Ka'bah. Seseorang lalu memberikan tikar kulit kepadanya, dan lahirlah bayi itu di atas tikar tersebut. Bayi itu adalah Hakim bin Hazam bin Khuwailid, yaitu anak laki-laki dari saudara Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid.

Hakim bin Hazam dibesarkan dalam keluarga keturunan bangsawan yang terhormat dan kaya raya. Oleh sebab itu, tidak heran kalau dia menjadi orang pandai, mulia, dan banyak berbakti. Dia diangkat menjadi kepala kaumnya dan diserahi urusan rifadah (lembaga yang menangani orang-orang yang kehabisan bekal ketika musim haji) di masa jahiliyah. Untuk itu dia banyak mengorbankan harta pribadinya.

 

 

Dia bijaksana dan bersahabat dekat dengan Rasulullah sebelum beliau menjadi Nabi. Sekalipun Hakim bin Hazam lebih tua sekitar lima tahun dari Nabi SAW, tetapi dia lebih suka berteman dan bergaul dengan beliau.

Rasulullah mengimbanginya pula dengan kasih sayang dan persahabatan yang lebih akrab. Kemudian ditambah pula dengan hubungan kekeluargaan—karena Rasulullah mengawini bibi Hakim, Khadijah binti Khuwailid—hubungan di antara keduanya bertambah erat.

Walaupun hubungan persahabatan dan kekerabatan antara keduanya demikian erat, ternyata Hakim tidak segera masuk Islam dan mengakui kenabian Muhammad SAW. Namun masuk Islam sesudah pembebasan kota Makkah dari kekuasaan kafir Quraisy, kira-kira dua puluh tahun sesudah Muhammad SAW diangkat menjadi Nabi dan Rasul.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler