Tujuh Amalan Setara Ibadah Haji
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pamerintah telah mengumumkan tahun ini tidak lagi menyelenggarakan ibadah haji. Bagi calon jamaah yang batal lagi berangkat haji tidak perlu khawatir, ada amalan amalan harian yang setara dengan ibadah haji dan umroh.
Ustaz Hanif Luthfi dalam bukunya "Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah" menuliskan ada tujuh amalan yang jika diamalkan bisa berpahala haji. Amalan ini ada yang berat dan ringan bahkan begitu ringannya semua bisa melakukannya setiap saat.
"Walau ringan, namun pahalanya sangat luar biasa," kata Ustaz Hanif Luthfi.
Pertama, umrah di bulan Ramadhan. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah pernah bertanya pada seorang wanita:
"Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?"
Wanita itu menjawab, "Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya ditunggangi suami dan anaknya. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut.
Lantas Rasulullah SAW bersabda:
"Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam lafazh Muslim disebutkan:
"Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim).
Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan: "Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)
Kedua, berbakti kepada orang tua. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata. "Ada seseorang yang mendatangi Rasululah SAW dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah SAW bertanya padanya apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Ia jawab, ibunya masih hidup.
Rasul pun berkata padanya, "Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath 5/234/4463 dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman 6/179/7835).
Ketiga, shalat fardhu jama’ah di masjid. Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi SAW bersabda, "Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir).
Dalam hadits lainnya, dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk shalat Sunnah Dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih).” (HR. Abu Daud; Ahmad).
Keempat, melakukan shalat isyraq. Dalilnya adalah dari hadits dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat Sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani).
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi).
Kelima, menghadiri majelis ilmu di masjid. Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi SAW bersabda, “Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir).