DPR Segera Bahas Kelanjutan RKUHP dengan Menkumham
DPR segera bahas kelanjutan RKUHP dengan Menkumham Yasonna Laoly.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, menyampaikan pihak parlemen segera menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Yasonna Laoly. Pertemuan itu dimaksudkan guna membahas kelanjutan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Besok kami bicarakan di rapat dengan Menkumham," kata Arsul kepada Republika.co.id, Selasa (8/6).
Arsul enggan memberi bocoran tenggat waktu kapan RKUHP mesti disahkan. Ia baru akan menanyakannya kepada Menkumham. RKUHP sempat ditunda pembahasannya pada 2019 usai menuai kecaman publik.
"Ya besok dibicarakan," ujar Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) enggan memberi kepastian soal kelanjutan RKUHP. Agenda Menkumham esok di parlemen dijadwalkan bukan secara khusus membahas RKUHP.
"Besok ada agenda raker pengawas saja (di DPR)," kata Kabag Humas Kemenkumham Dedet, Selasa (8/6).