Ulama Banten Dukung Penuntasan Korupsi Hibah Ponpes
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah ulama karismatik dari beberapa daerah di Banten mendatangi Kejaksaan Tinggi Kejati Banten untuk memberikan dukungan moril dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren. Kejati Banten tengah mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh segelintir oknum terhadap dana bantuan hibah Ponpes Tahun Anggaran 2018.
Sejumlah ulama Banten yang datang ke Kejati Banten di antaranya KH Muhtadi Dimyati, KH Embay Mulya Syarief, KH Matin Syarqowi, KH Sonhaji, KH Yusuf Prianadi Mubarok, KH Sadeli, KH Munawar Halili dan hKH Asep Athoillah.Turut hadir pula Uday Suhada, Direktur eksekutif ALIPP sekaligus pelapor kasus tersebut.
Para ulama terkemuka di Banten itu datang dan memulai kunjungan di Kejati Banten dengan sholat berjamaah di masjid Al-Mizan Kejati Banten.Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kajati Asep Nana Mulyana bersama jajaran pimpinan di Kejati Banten.
Salah seorang perwakilan dari rombongan para kyai tersebut, KH Matin Syarqowi, mengatakan bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan kemanusiaan, oleh karenanya harus diperangi bersama."Perkara yang dilaporkan ALIPP harus dituntaskan oleh aparat penegak hukum tanpa tebang pilih, siapapun yang terlibat," kata KH Matin.