DKI Hormati Putusan Penghentian Biaya Isolasi Pasien Covid
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Pusat menghentikan pembiayaan hotel, penginapan dan wisma bagi nakes dan isolasi pasien COVID-19.
"Kami menghormati apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian fasilitas hotel bagi isolasi terkendali yang tahun lalu itu menjadi kewenangan pusat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/6).
Riza menyebut pihaknya juga telah mencari alternatif tempat-tempat yang akan menjadi lokasi isolasi dan tempat tenaga kesehatan bermukim selama pandemi COVID-19 ini."Kami juga sudah mencarikan alternatif tempat-tempat yang menjadi milik Pemprov untuk kemudian dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri, isolasi terkendali bagi masyarakat," kata Riza.
Pembiayaan pusat untuk hotel, penginapan, dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri COVID-19, akan dihentikan untuk sementara per tanggal 15 Juni 2021.
"Iya, sementara karena nunggu anggaran, lagi diproses di Dirjen Anggaran, tapi nanti kalau keluar didukung lagi," kata pelaksana tugas (Plt) Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dody Ruswandisebelumnya.