Wapres : IAEI Berperan Dampingi UMKM Industri Halal
Keberhasilan pengembangan dan keuangan syariah terletak pada kekompakan dan sinergi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap peran Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dalam upaya pengembangan industri halal. Salah satu contoh, kata Wapres, UMKM industri halal memerlukan pola pendampingan yang tepat.
Namun, Wapres menyadari pengembangannya tidak dapat hanya diupayakan oleh Pemerintah saja."Strategi kolaborasi menjadi sangat penting, serta membuka peluang besar bagi para praktisi dan akademisi IAEI untuk dapat berperan aktif sesuai bidang keahliannya," kata Ma’ruf saat menghadiri secara virtual Halalbihalal IAEI dari Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Rabu (9/6).
Wapres mengatakan, dalam rangka pengembangan halal, Indonesia telah memiliki tiga Kawasan Industri Halal (KIH), yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Banten, Safe ‘n’ Lock Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Timur; dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan, Kepulauan Riau.
Selanjutnya, kata Wapres, Pemerintah tengah mengembangkan penambahan KIH menjadi 8 lokasi guna mendukung visi Indonesia menjadi produsen produk halal terbesar dunia.
"Namun, kita masih memerlukan langkah-langkah percepatan, di antaranya terkait kodifikasi produk halal dan ketelusuran halal (halal traceability), serta pengintegrasian sektor hulu-hilir industri halal agar Kawasan Industri Halal yang ada dapat termanfaatkan secara lebih optimal," ungkapnya.
Karenanya, Wapres mengingatkan visi IAEI untuk terus berkomitmen mengembangkan dan menerapkan ekonomi syariah di Indonesia."Saya berharap dapat menyegarkan kembali semangat dan optimisme seluruh anggota IAEI pusat dan daerah, untuk berperan aktif mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah," kata Ma’ruf saat menghadiri secara virtual Halalbihalal IAEI dari Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Rabu (9/6).
Sebab, kunci utama keberhasilan pengembangan dan keuangan syariah terletak pada kekompakan, sinergi, dan kolaborasi. Wapres menilai sinergi dan kolaborasi dibutuhkan untuk mengimplementasikan aksi-aksi riil berkaitan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.