Komisi VI DPR RI Dukung Strategi Pemulihan ASABRI
Direktur utama ASABRI memaparkan upaya penyehatan yang dilakukan lembaganya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Bertempat di Gedung Nusantara 1 Komplek Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi VI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI, Bapak Mohamad Hekal MBA, telah mengundang Direktur Utama PT ASABRI (Persero) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda Up date dan Kinerja Terkini ASABRI selaku BUMN pengelola Asuransi Sosial bagi Prajurit TNI, Anggota POLRI dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pertahanan dan Polri.
Dalam rapat yang digelar di Komisi VI ini yang dihadiri lengkap jajaran Direksi serta Komisaris Utama, Bapak Fary Djemy Francis, Direktur Utama, Wahyu Suparyono telah memaparkan strategi penyehatan ASABRI yang saat ini sedang dijalankan perusahaan. Strategi tersebut diantaranya melakukan perbaikan tata kelola termasuk organisasi dan pengelolaan investasi, optimalisasi bisnis dan efisiensi biaya melalu sinergi kluster asuransi BUMN, recovery asset bermasalah dan penyusunan kembali portofolio investasi.
Selain itu ASABRI juga sedang mengusulkan penerapan bunga aktuaria khusus untuk asuransi sosial serta permohonan Unfunded Past Service Liability (UPSL) kepada Kementerian Keuangan RI
Wahyu berujar ”kami akan terus berusaha keras dan yakin dengan dukungan kerja keras seluruh insan ASABRI didasari dengan tag line AKHLAK, integritas, kejujuran, berbudi pekerti yang baik, perusahaan akan dapat kembali pulih dan lebih baik lagi”, ujarnya
Dalam rapat kerja ini, Komisi VI DPR mendukung penuh strategi yang sedang dijalankan oleh ASABRI, dan akan membantu membicarakan dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan pada rapat kerja selanjutnya sehingga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait bunga aktuaria dapat segera diterbitkan dan UPSL dapat segera dicairkan.
Komisi VI meminta kepada ASABRI untuk menjaga kinerja dan kondisi keuangan serta menjamin hak peserta tidak ada yang hilang atau dikurangi agar dapat meningkatkan moril prajurit baik TNI maupun Polri yang sedang bertugas dalam menjaga kedaulatan negara Republik Indonesia.