Mufti Besar Mesir, Cendikiawan Dukung Kebijakan Haji Saudi
IHRAM.CO.ID, RIYADH — Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi menyuarakan dukungan atas keputusan Kementerian Haji dan Umrah untuk membatasi haji tahun ini yang hanya 60.000 jamaah dan hanya diperuntukan bagi warga dan ekspatariat yang kini berada Kerajaan Arab Saudi. Hal ini dilakukan atas adanya pandemi COVID-19 dan kebijakan itu ditujukan untuk menyelamatkan nyawa manusia.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (12/6), Dewan mencatat bahwa keputusan untuk membatasi haji untuk tahun ini (1442 H/2021 M) adalah bagian dari langkah-langkah penahanan penyebaranvirus corona dan bertujuan untuk memastikan bahwa haji dilakukan dengan cara yang aman. Ini sejalan dengan ajaran Islam dalam melestarikan kehidupan manusia.
Pernyataan itu mengutip ayat-ayat Al-Qur'an: "Jangan melemparkan dirimu dengan tanganmu sendiri ke dalam kehancuran" dan sebuah hadis memperingatkan: "Jika ada wabah di sebuah kota, tidak ada yang harus meninggalkannya atau masuk ke dalamnya."
MWL mendukung keputusan
Di Makkah, Liga Dunia Muslim (MWL) juga mengeluarkan pernyataan atas nama semua cendekiawan di bawah payungnya, di mana mereka mendukung tindakan pencegahan yang diambil oleh Arab Saudi untuk musim haji tahun ini yang bertujuan untuk menghadapi jenis baru pandemi virus corona.
Sekretaris Jenderal MWL dan Ketua Asosiasi Cendekiawan Muslim, Dr. Muhammad Bin Abdul Karim Al-Issa, mengatakan aturan hukum Islam menekankan keniscayaan untuk mengambil semua tindakan pencegahan keselamatan dalam pandemi semacam itu. Dia menambahkan bahwa sejumlah ulama senior dunia Islam menghubungi MWL menyatakan dukungan atas keputusan Arab Saudi mengenai musim haji untuk tahun ini.
Pernyataan itu menghargai upaya luar biasa yang dilakukan oleh pemerintah Saudi, yang dengan jelas menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan pengunjung dan peziarah Masjidil Haram dan pengunjung Masjidil Nabawi.
Pujian OKI Tindakan Saudi
Di Jeddah, Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Dr Yousef Bin Ahmed Al-Othaimeen menyambut baik kebijakan Kementerian Haji dan Umrah terkait keputusanya pembatasan prnyelenggarakan musim haji tahun dengan membatasi haji hanya bago warga dan penduduk yang ada di Saudi. Apalagi ini terkait pandemi coronavirus yang sedang berlangsung dan munculnya mutasi baru COVID-19.
Dr. Al-Othaimeen mengatakan keputusan itu diambil berdasar atas keberhasilan Saudi dalam menyelenggarakan musim haji tahun lalu yang diadakan sesuai dengan semua tindakan pencegahan sejak munculnya pandemi. Apa yang terjadi tahun lalu ternyata dapat secara efektif berkontribusi untuk mengurangi dampak negatif dari pandemi dan mencegah penyebarannya.
Sekretaris jenderal menyatakan keputusan itu menunjukkan bahwa Saudi memikul tanggung jawabnya terhadap penyelenggaraan haji. Dan mereka meminta Saudi telah memintanya untuk mengambil keputusan dan tindakan tegas berdasarkan data kesehatan saat ini dan aturan yurisprudensi Islam yang mapan.
Dalam hal ini di Kairo, Mufti Besar Mesir Shauqi Allam pada Sabtu (12/6) pun memuji keputusan Arab Saudi untuk mengadakan haji tahun ini dengan jumlah terbatas karena pandemi virus corona di seluruh dunia.