Staf Taiwan Tinggalkan Kantor Hong Kong

Pemerintah Hong Kong menuntut para pejabatnya mendukung klaim Beijing atas Taipei.

cnreviews.com
Bendera Taiwan
Rep: Dwina Agustin Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, TAIPEI -- Staf Taiwan yang bekerja di kantor perwakilan di Hong Kong akan mulai meninggalkan kota yang dikelola China mulai Ahad (20/6). Keputusan itu usai pemerintah Hong Kong menuntut para pejabatnya menandatangani dokumen yang mendukung klaim Beijing atas Taipei. 

Baca Juga


Wakil sekretaris jenderal Partai Progresif Demokratik yang berkuasa di Taiwan, Lin Fei-fan, mengatakan hanya staf lokal yang akan tetap berada di kantor. "Ini karena Partai Komunis China dan pemerintah Hong Kong terus memaksa personel kami yang ditempatkan di Hong Kong untuk menandatangani 'surat komitmen satu China' untuk mengakui 'satu China'," katanya di halaman Facebook.

Lin menyatakan surat pengakuan Taiwan sebagai bagian dari daratan menjadi pernyatan untuk memperbarui visa para staf di Hong Kong. "Sebagai prasyarat politik untuk pembaruan visa, kami tentu saja tidak akan menerimanya!" ujarnya. 

Hong Kong yang dikuasai daratan telah menjadi rebutan lain antara Taipei dan Beijing. Kondisi ini semakin teganga terutama setelah Taiwan mengecam undang-undang keamanan yang diberlakukan di Hong Kong oleh China dan mulai menyambut warga Hong Kong untuk menetap di pulau itu. China pun melihat Taiwan yang diperintah secara demokratis sebagai bagian dari wilayah yang menerapkan "satu China". 

Lin mengatakan Taiwan tidak akan pernah menerima konsep "satu China" atau "satu negara, dua sistem". Konsep itu yang sekarang diterapkan Beijing untuk menjalankan Hong Kong di bawah kedaulatan yang diharapkan suatu hari berlaku di pulau itu.

 

Seorang pejabat senior Taiwan yang mengetahui masalah tersebut mengatakan tujuh pejabat Taiwan akan kembali pada Ahad sore. Sedangkan pejabat terakhir yang tersisa akan kembali setelah visa berakhir bulan depan.

"Tidak dapat diterima bagi kami untuk diremehkan secara politik," kata pejabat itu, menunjuk pada permintaan untuk menandatangani dokumen tersebut.

Dalam sebuah pernyataan sebelumnya pada Ahad, Dewan Urusan Daratan Taiwan mengatakan bahwa sejak Juli 2018 pemerintah Hong Kong telah  erulang kali menetapkan kondisi politik yang tidak masuk akal untuk pengajuan visa staf bagi kantor Taiwan di Hong Kong. Hong Kong menuntut penandatanganan "Surat Komitmen Satu China". 

Mulai Senin (21/6), kantor Hong Kong akan menyesuaikan metode penanganan bisnisnya. Dewan Urusan Daratan Taiwan mengatakan kantor akan mempertahankan operasi yang diperlukan.  

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler