UEFA Hentikan Penyelidikan Ban Kapten Pelangi Manuel Neuer
Neuer mengenakan ban kapten warna pelangi untuk menunjukkan solidaritas LGBT
REPUBLIKA.CO.ID, MUNICH -- Jerman telah mengonfirmasi bahwa Federasi Sepakbola Eropa (UEFA) menghentikan penyelidikan ban kapten pelangi Manuel Neuer di Piala Eropa 2020. Neuer mengenakan ban kapten warna pelangi untuk menunjukkan solidaritas kepada komunitas LGBT+ selama Piala Eropa.
Kiper milik Bayern Muenchen tersebut pertama kali mengenakannya dalam laga persahabatan Jerman melawan Latvia 7 Juni lalu. Ia kemudian mengenakan kembali saat melawan Prancis dan Portugal di Piala Eropa.
Sempat diselidiki UEFA namun mereka kemudian menghentikannya. UEFA sebelumnya menyelidiki apakah ban kapten pelangi tersebut melanggar aturan atau tidak karena terkait dengan pernyataan politik.
''UEFA hari ini telah berbagi dengan DFB bahwa mereka telah menghentikan peninjauan ban kapten pelangi yang dikenakan oleh @Manuel_Neuer," demikian bunyi pernyataan sepakbola Jerman di FB dan twitternya, dilansir dari dailystar, Senin (21/6).
Dalam penjelasan di pernyataan tersebut disebutkan bahwa ban kapten pelangi itu simbol tim untuk keberagaman dan itu tujuan baik. Jerman pun mempertimbangkan menerangi stadion mereka dengan pelangi dalam laga terakhir penyisihan grup Piala Eropa melawan Hungaria.
Walikota Munich Dieter Reiter mengungkapkan pada Ahad bahwa ia berencana meminta izin kepasa UEFA untuk menerangi Allianz Arena dengan warna bendera Pride sebagai cara memerangi homofobia. "Ini adalah tanda penting dari toleransi dan kesetaraan," kata Reiter.
Adapun Dewan Kota Munich menyerukan agar stadion dinyalakan lampu warna pelangi sebagai bentuk protes kepada undang-undang yang disahkan Hungaria tentang larangan berbagi konten apapun yang menggambarkan homoseksual kepada anak-anak dibawah umur.
UU tersebut dikecam oleh sebagian kalangan karena dianggap bentuk diskriminasi kepada LGBT.
"Penting bagi Ibu Kota negara bagian Munich untuk menetapkan tanda solidaritas yang terlihat dengan komunitas LGBT di Hongaria yang menderita akibat Undang-Undang homofobik dan transfobik yang lebih ketat saat ini dari pemerintah Hongaria," kaya Dewan Munich dalam pernyataannya.