Mulai 28 Juni, Italia tak Wajibkan Masker di Luar Ruangan
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Mulai 28 Juni, Italia akan menghapuskan peraturan yang mengharuskan orang-orang memakai masker di luar ruangan. Jumlah kasus Covid-19 dan angka perawatan di negara itu terus menurun.
Penggunaan masker yang wajib diberlakukan pada Oktober tahun lalu, saat negara tersebut memasuki gelombang kedua pandemi dan otoritas kesulitan untuk menekan infeksi yang melonjak.Pemerintahan Mario Draghi telah secara stabil melakukan relaksasi pembatasan sejak bulan April lalu, membuka aktivitas di tempat-tempat seperti restoran, bar, bioskop, dan pusat kebugaran, dan mengizinkan pergerakan bebas di kawasan negara itu.
Pemakaian masker merupakan salah satu peraturan terakhir yang tetap berlaku, dan akan tetap diberlakukan di area-area publik dalam ruangan.Keputusan tersebut akan efektif mulai Senin depan saat seluruh negara diperkirakan akan berstatus zona putih Covid-19 mengindikasikan level risiko terendah di sistem kode warna empat tingkat Italia untuk mengalibrasi upaya penekanan di 20 kawasan yang ada.
Sebanyak 19 dari 20 kawasan telah berstatus putih, kecuali area utara kecil di Valle d'Aosta yang berstatus kuning, mengindikasikan level risiko terendah kedua.