Dinkes: 23 Kelurahan di Kota Tangerang Masuk Zona Merah
23 kelurahan zona merah seiring dengan melonjaknya kasus dalam dua pekan terakhir.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 23 dari total 104 Kelurahan di 10 kecamatan Kota Tangerang, Provinsi Banten terkonfirmasi masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 berdasarkan hasil pemetaan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang,Buceu Gartina mengatakan hasil pendataan yang dilaksanakan Dinkes pada 21 Juni 2021, sebanyak 23 Kelurahan yang berada dalam 10 kecamatan masuk dalam penyebaran Covid-19.
"Hal ini seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi selama dua pekan terakhir. Sedangkan untuk tiga wilayah kecamatan masuk dalam zona oranye," katanya.
Ia mengatakan kasus penyebaran Covid-19 paling banyak ada di wilayah Kecamatan Karawaci dengan total ada 94 orang terkonfirmasi positif. Sedangkan untuk wilayah yang paling sedikit penyebaran Covid-19 ada Kecamatan Benda dengan 14 kasus aktif.
"Zona merah adalah wilayah yang terdapat lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir," katanya.
Sementara itu untuk kasus terkonfirmasi positif yang dirawat hingga tanggal 22 Juni 2021 pukul 12.00 WIB ada 531 orang dan sedang menjalani perawatan dan isolasi mandiri.
Pemkot juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terkait lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Apalagi keterisian tempat tidur di rumah sakit se kota Tangerang sudah mencapai 91,32 persen dan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) sudah hampir penuh. "Utamakan kesehatan dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Lonjakan kasus masih terjadi dan masyarakat diharapkan selalu saling menjaga dan mengingatkan," ujar dia.