Komisi VIII Dorong Semua Asrama Haji Jadi Tempat Isolasi

Tidak adanya haji tahun ini, maka tempat itu bisa difungsikan sebagai tempat isolasi.

ANTARA/Suwandy
Petugas keamanan berada di halaman Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/6). Kementerian Agama (Kemenag) memberikan izin kepada sedikitnya 27 dari 31 Asrama Haji di seluruh Indonesia untuk digunakan sebagai ruang isolasi pasien Covid-19 seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir ini.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta pemerintah segera memfungsikan Asrama Haji di seluruh Indonesia sebagai ruang isolasi pasien Covid-19. Menurutnya, dengan tidak adanya jamaah haji tahun ini maka tempat tersebut bisa difungsikan sepenuhnya sebagai tempat isolasi.


"Ada sebanyak 27 Asrama Haji di seluruh Indonesia dengan total 3.465 kamar yang bisa difungsikan menjadi ruang isolasi untuk pasien Covid-19," ujar Yandri lewat keterangan tertulisnya, Jumat (25/6).

Solusi menggunakan Asrama Haji, kata Yandri, bisa menghemat anggaran untuk isolasi pasien Covid-19. Ketimbang menggunakan hotel yang tentunya membutuhkan biaya yang lebih besar.

"Begitu juga dengan tempat Isolasi pasien di provinsi lain. Sementara kasus terus meningkat diprediksi sampai akhir Juli, solusinya Asrama Haji difungsikan jadi ruang isolasi," ujar Yandri.

Koordinasi lintas kementerian dimintanya segera dilakukan untuk mengubah fungsi Asrama Haji menjadi ruang isolasi. Dalam hal ini Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan dan pihak-pihak lain yang terkait.

"Harus segera dibahas dan dieksekusi lintas Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Selain itu dibutuhkan juga koordinasi dengan pemprov dan pemkab. Bagaimanapun mengatasi masalah Covid-19 ini adalah kerja bersama," ujar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler