Sabah Izinkan Shalat Idul Adha dan Kurban
REPUBLIKA.CO.ID, KINABALU — Pemerintah Sabah akan mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Adha dan kurban dengan protokol ketat selama masa pembatasan gerak atau MCO Malaysia.
Menteri Perumahan dan Pemerintah Daerah Negara Bagian, Datuk Masidi Manjun, mengatakan untuk salat IdulAdha, jemaah dibatasi sepertiga dari total kapasitas tempat shalat atau 50 orang.
Di samping itu, jamaah juga harus menyelesaikan dosis kedua suntikan vaksin mereka dan mematuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh otoritas agama negara.
Penyembelihan hewan kurban ditempatkan di bawah Perintah Kontrol Gerakan (MCO) yang diperketat dan tergantung pada persetujuan dari otoritas negara berdasarkan saran dari Kementerian Kesehatan dan Dewan Keamanan Nasional.
“Ritual kurban harus dilakukan di rumah potong hewan, rumah potong hewan ruminansia swasta berlisensi, di samping kompleks masjid atau surau dan area terbuka seperti balai masyarakat, dengan persetujuan dari otoritas terkait,” terang Datuk Masidi, dilansir dari Bernama.com, Sabtu (26/6).
“Jumlah hewan yang disembelih di masjid dan surau tidak boleh lebih dari lima hari kecuali kambing,” tambahnya.
Masidi, Juru Bicara Pemerintah Provinsi untuk penanganan Covid-19, juga mengatakan, daging kurban akan dibagikan dari rumah ke rumah.
Dia mengatakan ada total 129 kasus baru Covid-19 yang dilaporkan, sehingga jumlah kumulatif kasus positif di negara bagian itu menjadi 68.029, dengan 338 pemulihan dan tujuh kematian.