Satu RW di Jagakarsa Lakukan Karantina Wilayah
Hal itu dilakukan setelah 44 warga terapapar Covid-19.
Republika/Thoudy Badai
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) di wilayah Jagakarsa Jakarta Selatan melakukan karantina wilayah di Jalan Pepaya V, RT 03 RW 05, Jagakarsa. Hal itu dilakukan setelah 44 warga terapapar Covid-19.
Ketua Rukun Warga (RW) 05 Kelurahan Jagakarsa Syahrudin mengatakan satgas bersama TNI dan Kepolisian menerapkan karantina wilayah (Mini Lockdown) dengan mengawasi dan membatasi mobilitas warga yang tinggal di kawasan tersebut untuk mencegah penularan Covid-19 ke wilayah lain.
Syahrudin menambahkan, untuk warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah, satgas telah memberikan bantuan berupa sembako.
Videografer & Video Editor | Surya Dinata
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler