Satu RW di Jagakarsa Lakukan Karantina Wilayah

Hal itu dilakukan setelah 44 warga terapapar Covid-19.

Republika/Thoudy Badai
Warga mendistribusikan bantuan bahan pokok kepada pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) di wilayah Jagakarsa Jakarta Selatan melakukan karantina wilayah di Jalan Pepaya V, RT 03 RW 05, Jagakarsa. Hal itu dilakukan setelah 44 warga terapapar Covid-19.


Ketua Rukun Warga (RW) 05 Kelurahan Jagakarsa Syahrudin mengatakan  satgas bersama TNI dan Kepolisian menerapkan karantina wilayah (Mini Lockdown) dengan mengawasi dan membatasi mobilitas warga yang tinggal di kawasan tersebut untuk mencegah penularan Covid-19 ke wilayah lain.

Syahrudin menambahkan, untuk warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah, satgas telah memberikan bantuan berupa sembako.

 

 

Videografer & Video Editor | Surya Dinata

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler