Wakil PM Australia Didenda Karena tak Pakai Masker
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Perdana Menteri Australia Barnaby Joyce didenda karena tidak mengenakan masker di stasiun pengisi bahan bakar. Barnaby Joyce, terlihat oleh seorang anggota masyarakat saat membayar bahan bakar tanpa masker di daerah pemilihannya sekitar 500 km (310 mil) utara Sydney, Senin (29/6).
Kepolisian Negara Bagian New South Wales lalu mendapat laporan dari nomor darurat. Pada laporan itu kepolisian mendapatkan deskripsi seorang pria berusia 54 tahun tidka mengenakan masker saat berada di toko.
Joyce, yang tidak disebutkan namanya dalam pernyataan polisi, didenda A$200 atau sekitar Rp2,1 juta karena melanggar ketertiban kesehatan masyarakat dengan tidak mengenakan "penutup wajah yang pas saat berada di area dalam ruangan ritel/tempat bisnis".
Seorang juru bicara Joyce tidak segera dapat dimintai komentar, tetapi anggota negara yang blak-blakan itu mengonfirmasi insiden itu dalam sebuah wawancara pada hari Senin dengan penyiar kabel milik News Corp Sky News.
Joyce bilang bahwa dia sedang dalam perjalanan ke bandara, menyadari bahwa dia lupa membeli bahan bakar untuk pasangannya, kemudian dia "mengisi bahan bakar". Karena saya tidak memakai masker saya harus mengeluarkan biaya A$200 atau sekitar Rp2,1 juta," katanya kepada penyiar, menurut laporan di surat kabar News Corp.