Kantor Keagamaan di Tangerang Dijadikan Tempat Isolasi Covid
IHRAM.CO.ID, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan rumah singgah untuk karantina pasien Covid-19 di tiap kecamatan dengan memanfaatkan bangunan yang memungkinkan untuk beralih fungsi sementara. Salah satunya, kantor bersama keagamaan di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang disulap jadi tempat isolasi pasien Covid-19.
Rumah singgah tersebut bakal digunakan untuk menampung pasien Covid-19 berkategori orang tanpa gejala (OTG). Langkah itu dilakukan lantaran fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Tangerang kian penuh, seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
“Kami meninjau kesiapan rumah singgah bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 pasien OTG di setiap kecamatan,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, saat meninjau rumah singgah di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Ahad (4/7).
Rumah singgah tersebut diketahui dapat menampung maksimal 30 orang. Sejumlah fasilitas yang tersedia di tempat karantina itu, diantaranya tempat tidur, kursi, serta toilet terpisah antara pria dan wanita.
Zaki berharap rumah singgah yang tengah disiapkan dapat menjadi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan penanganan langsung, sekaligus meringankan beban rumah sakit dan rumah singgah Hotel Yasmin yang saat ini penuh merawat pasien Covid-19.
“Mudah-mudahan rumah singgah ini cukup membantu masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah, kami siapkan tempat yang layak bagi mereka dan aman agar tidak membahayakan keluarganya,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Camat Legok Cucu Abdurrosyied menambahkan, rumah singgah tersebut dapat dimanfaatkan bagi pasien OTG yang saat ini diketahui menjalani isolasi mandiri di kediaman yang merupakan kawasan permukiman padat penduduk. Dia menyebut, pengoperasiannya bakal dilakukan dalam waktu dekat.
“Saat ini sudah ada 72 orang yang ingin segera mengisi pondok singgah ini, namun kami persiapkan dua tiga hari ini sudah merawat pasien OTG,” kata dia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, kasus konfirmasi isolasi sebanyak 507 orang. Tidak sedikit dari jumlah tersebut, masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.