In Picture: Hari Kerja Pertama PPKM Darurat, Kawasan Sudirman Lengang
Penyekatan jalan saat PPKM Darurat berlangsung dari tanggal 2 hingga 20 Juli 2021.
Suasana lengang pada hari kerja di kawasan bisnis Sudirman Thamrin saat penerapan PPKM Darurat di Jakarta, Senin, (5/7). Penyekatan jalan pada masa penerapan PPKM Darurat tersebut berlangsung dari 2 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang bertujuan untuk membatasi mobilitas warga Jabodetabek dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Suasana lengang pada hari kerja di kawasan bisnis Sudirman Thamrin saat penerapan PPKM Darurat di Jakarta, Senin, (5/7). Penyekatan jalan pada masa penerapan PPKM Darurat tersebut berlangsung dari 2 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang bertujuan untuk membatasi mobilitas warga Jabodetabek dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Suasana lengang pada hari kerja di kawasan bisnis Sudirman Thamrin saat penerapan PPKM Darurat di Jakarta, Senin, (5/7). Penyekatan jalan pada masa penerapan PPKM Darurat tersebut berlangsung dari 2 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang bertujuan untuk membatasi mobilitas warga Jabodetabek dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Suasana lengang pada hari kerja di kawasan bisnis Sudirman Thamrin saat penerapan PPKM Darurat di Jakarta, Senin, (5/7). Penyekatan jalan pada masa penerapan PPKM Darurat tersebut berlangsung dari 2 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang bertujuan untuk membatasi mobilitas warga Jabodetabek dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Suasana lengang pada hari kerja di kawasan bisnis Sudirman Thamrin saat penerapan PPKM Darurat di Jakarta, Senin, (5/7). Penyekatan jalan pada masa penerapan PPKM Darurat tersebut berlangsung dari 2 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang bertujuan untuk membatasi mobilitas warga Jabodetabek dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Suasana lengang pada hari kerja di kawasan bisnis Sudirman Thamrin saat penerapan PPKM Darurat di Jakarta, Senin, (5/7). Penyekatan jalan pada masa penerapan PPKM Darurat tersebut berlangsung dari 2 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang bertujuan untuk membatasi mobilitas warga Jabodetabek dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Suasana lengang pada hari kerja di kawasan bisnis Sudirman Thamrin saat penerapan PPKM Darurat di Jakarta, Senin, (5/7). Penyekatan jalan pada masa penerapan PPKM Darurat tersebut berlangsung dari 2 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang bertujuan untuk membatasi mobilitas warga Jabodetabek dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Suasana lengang pada hari kerja di kawasan bisnis Sudirman Thamrin saat penerapan PPKM Darurat di Jakarta, Senin, (5/7). Penyekatan jalan pada masa penerapan PPKM Darurat tersebut berlangsung dari 2 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang bertujuan untuk membatasi mobilitas warga Jabodetabek dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Suasana lengang pada hari kerja di kawasan bisnis Sudirman Thamrin saat penerapan PPKM Darurat di Jakarta, Senin, (5/7). Penyekatan jalan pada masa penerapan PPKM Darurat tersebut berlangsung dari 2 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang bertujuan untuk membatasi mobilitas warga Jabodetabek dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Suasana lengang pada hari kerja di kawasan bisnis Sudirman Thamrin saat penerapan PPKM Darurat di Jakarta, Senin, (5/7).
Penyekatan jalan pada masa penerapan PPKM Darurat tersebut berlangsung dari 2 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang bertujuan untuk membatasi mobilitas warga Jabodetabek dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler