In Picture: Suasana Perkantoran Saat Hari Kerja Pertama PPKM Darurat
Sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf bekerja di kantor (WFO).
Aktivitas pekerja di gedung perkantoran perbankan pada masa penerapan PPKM Darurat menerapkan di Jakarta, Senin, (5/7). Salah satu aturan PPKM darurat yaitu semua sektor industri nonesensial diwajibkan menerapkan bekerja dari rumah (WFH) dan sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf bekerja di kantor (WFO).
Aktivitas pekerja di gedung perkantoran perbankan pada masa penerapan PPKM Darurat menerapkan di Jakarta, Senin, (5/7). Salah satu aturan PPKM darurat yaitu semua sektor industri nonesensial diwajibkan menerapkan bekerja dari rumah (WFH) dan sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf bekerja di kantor (WFO).
Aktivitas pekerja di gedung perkantoran perbankan pada masa penerapan PPKM Darurat menerapkan di Jakarta, Senin, (5/7). Salah satu aturan PPKM darurat yaitu semua sektor industri nonesensial diwajibkan menerapkan bekerja dari rumah (WFH) dan sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf bekerja di kantor (WFO).
Aktivitas pekerja di gedung perkantoran perbankan pada masa penerapan PPKM Darurat menerapkan di Jakarta, Senin, (5/7). Salah satu aturan PPKM darurat yaitu semua sektor industri nonesensial diwajibkan menerapkan bekerja dari rumah (WFH) dan sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf bekerja di kantor (WFO). Republika/Thoudy Badai
Aktivitas pekerja di gedung perkantoran perbankan pada masa penerapan PPKM Darurat menerapkan di Jakarta, Senin, (5/7). Salah satu aturan PPKM darurat yaitu semua sektor industri nonesensial diwajibkan menerapkan bekerja dari rumah (WFH) dan sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf bekerja di kantor (WFO). Republika/Thoudy Badai
Aktivitas pekerja di gedung perkantoran perbankan pada masa penerapan PPKM Darurat menerapkan di Jakarta, Senin, (5/7). Salah satu aturan PPKM darurat yaitu semua sektor industri nonesensial diwajibkan menerapkan bekerja dari rumah (WFH) dan sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf bekerja di kantor (WFO). Republika/Thoudy Badai
Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Aktivitas pekerja di gedung perkantoran perbankan pada masa penerapan PPKM Darurat menerapkan di Jakarta, Senin, (5/7).
Salah satu aturan PPKM darurat yaitu semua sektor industri nonesensial diwajibkan menerapkan bekerja dari rumah (WFH) dan sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf bekerja di kantor (WFO).
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler