Percepat Tracing, Anggaran Covid-19 di Kota Bekasi Rp 212 M
Sebelumnya, Pagu anggaran BTT dalam APBD 2021 mencapai Rp 175 Miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Pemerintah Kota Bekasi menambah anggaran biaya penanganan Covid-19 menjadi Rp 212 Miliar. Penambahan anggaran tersebut diambil melalui biaya tak terduga (BTT) pada APBD tahun anggaran 2021.
Sebelumnya, Pagu anggaran BTT dalam APBD 2021 mencapai Rp 175 Miliar. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, saat dikonfirmasi, mengatanan, penambahan anggaran akan dipergunakan untuk mempercepat pelacakan."Masih sama (peruntukkannya). Sekarang kita memperbanyak tracing. Selain itu, untuk warga yang mau vaksin, itu diwajibkan skrining dan swab antigen juga," kata Pepen, sapaan akrabnya, Selasa (6/7).
Selain untuk pelacakan kasus dan skrining, anggaran tambahan akan dipergunakan untuk tempat rawat darurat penanganan isolasi mandiri nonkomorbid Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga.
Di samping itu, juga digunakan untuk memperkuat penguatan dan pengembangaan layanan 3 Unit RSUD Kelas D, tempat rawat darurat Covid-19 di RSUD Kelas D Teluk Pucung.
Adapun, penambahan anggaran tersebut dibuat berdasarkan ketentuan perundang-undangan diantaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 dan telah diberitahukan kepada Pimpinan DPRD Kota Bekasi.