Selama PPKM Darurat, 22 KA Daop 3 Cirebon Tetap Beroperasi

Pelanggan KA jarak jauh di Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan hasil tes negatif

Humas Daop 3 Cirebon
Sebanyak 2.185 pekerja KAI di Wilayah Daop 3 Cirebon menerima vaksinasi Covid-19 di Klinik Mediska, Kota Cirebon, Kamis (18/3).
Rep: lilis sri handayani Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, PT KAI Daop 3 Cirebon tetap mengoperasikan sejumlah kereta api (KA) untuk melayani masyarakat yang tetap harus bepergian.


Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, menyebutkan, pada periode 5 - 20 Juli 2021, terdapat 22 perjalanan KA yang tetap beroperasi di wilayah Daop 3 Cirebon. Adapun KA itu terdiri dari sepuluh KA tujuan ke Jakarta, lima KA ke Surabaya, dua KA ke arah Solo dan dua KA ke arah Malang.‘’Selanjutnya yang ke arah Bandung, Blitar dan Tegal masing - masing terdapat satu perjalanan KA,’’ kata Suprapto, Selasa (6/7).

Suprapto menambahkan, mulai 5 - 20 Juli 2021, pelanggan KA jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan pun diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama. Untuk itu, PT KAI Daop 3 Cirebon memberikan layanan penyuntikan vaksin gratis bagi para penumpang KA di Stasiun Cirebon Kejaksan, dengan jam operasional pukul 08.30 – 15.00 WIB.

Sementara itu, selain tetap memberangkatkan 22 KA, di masa PPKM Darurat ini PT KAI Daop 3 Cirebon juga telah membatalkan operasional 21 KA. Bagi calon penumpang yang telah membeli tiket namun perjalanan KA-nya dibatalkan, maka bea tiket akan dikembalikan 100 persen. ‘’KAI Daop 3 Cirebon selalu mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19,’’ kata Suprapto. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler