Polri Tindak Tegas Penimbun Tabung Oksigen dan Obat Covid
Polri akan mengawasi peredaran tabung oksigen dan obat Covid-19.
Republika/Thoudy Badai
Petugas Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur memindahkan tabung oksigen kedalam truk di tempat pengisian oksigen Aneka Gas Industri di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri akan mengawasi peredaran tabung oksigen di masyarakat dan akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang mengambil keuntungan di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol.Rusdi Hartono menegaskan jajarannya akan melakukan deteksi intensif terhadap informasi yang berkembang di masyarakat terkait kelangkaan oksigen maupun obat Covid-19.
Ia juga mengingatkan bahwa polri juga akan menindak tegas bagi pihak yang mengambil keuntungan dengan menimbun tabung oksigen.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler