Polri Tindak Tegas Penimbun Tabung Oksigen dan Obat Covid

Polri akan mengawasi peredaran tabung oksigen dan obat Covid-19.

Republika/Thoudy Badai
Petugas Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur memindahkan tabung oksigen kedalam truk di tempat pengisian oksigen Aneka Gas Industri di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri akan mengawasi peredaran tabung oksigen di masyarakat dan akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang mengambil keuntungan di tengah lonjakan kasus Covid-19.


Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol.Rusdi Hartono menegaskan jajarannya akan melakukan deteksi intensif terhadap informasi yang berkembang di masyarakat terkait kelangkaan oksigen maupun obat Covid-19.

Ia juga mengingatkan bahwa polri juga akan menindak tegas bagi pihak yang mengambil keuntungan dengan menimbun tabung oksigen.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler