Selain dimanfaatkan untuk isolasi pegawai yang terpapar juga bisa digunakan warga.
Pasien Covid-19 berjemur matahari ketika sedang menjalani isolasi di Ruang Karantina Darurat Covid-19 di Kantor UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (7/7). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan ruang karantina darurat bagi pasien OTG COVID-19. Ruangan ini selain dimanfaatkan untuk pegawai yang terpapar juga bisa digunakan warga sekitar sambil menunggu rujukan ke rumah sakit. Prayogi/Republika.
Pasien Covid-19 berjemur matahari ketika sedang menjalani isolasi di Ruang Karantina Darurat Covid-19 di Kantor UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (7/7). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan ruang karantina darurat bagi pasien OTG COVID-19. Ruangan ini selain dimanfaatkan untuk pegawai yang terpapar juga bisa digunakan warga sekitar sambil menunggu rujukan ke rumah sakit. Prayogi/Republika.
Pasien Covid-19 berjemur matahari ketika sedang menjalani isolasi di Ruang Karantina Darurat Covid-19 di Kantor UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (7/7). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan ruang karantina darurat bagi pasien OTG COVID-19. Ruangan ini selain dimanfaatkan untuk pegawai yang terpapar juga bisa digunakan warga sekitar sambil menunggu rujukan ke rumah sakit. Prayogi/Republika.
Pasien Covid-19 berjemur matahari ketika sedang menjalani isolasi di Ruang Karantina Darurat Covid-19 di Kantor UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (7/7). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan ruang karantina darurat bagi pasien OTG COVID-19. Ruangan ini selain dimanfaatkan untuk pegawai yang terpapar juga bisa digunakan warga sekitar sambil menunggu rujukan ke rumah sakit. Prayogi/Republika.
Pasien Covid-19 saat menjalani isolasi di Ruang Karantina Darurat di Kantor UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (7/7). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan ruang karantina darurat bagi pasien OTG COVID-19. Ruangan ini selain dimanfaatkan untuk pegawai yang terpapar juga bisa digunakan warga sekitar sambil menunggu rujukan ke rumah sakit. Prayogi/Republika.