In Picture: Razia Antisipasi Penjualan Obat di Atas HET
Petugas melakukan pemantauan terhadap penjualan 11 jenis obat di sejumlah apotek.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID,BLITAR -- Polisi memeriksa penjualan jenis obat yang diatur dalam SK Menkes RI No. HK.01.07/MENKES/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam masa pandemi COVID-19 saat sidak di salah satu apotek di Blitar, Jawa Timur, Rabu (7/7/2021).
Selain melakukan pemantauan terhadap penjualan 11 jenis obat di sejumlah apotek di daerah itu, Satreskrim Polres Blitar juga memeriksa ketersediaan dan penyaluran oksigen di sejumlah distributor pengisian oksigen.
sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler