In Picture: Razia Antisipasi Penjualan Obat di Atas HET

Petugas melakukan pemantauan terhadap penjualan 11 jenis obat di sejumlah apotek.

Polisi memeriksa penjualan jenis obat yang diatur dalam SK Menkes RI No. HK.01.07/MENKES/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam masa pandemi COVID-19 saat sidak di salah satu apotek di Blitar, Jawa Timur, Rabu (7/7/2021). Selain melakukan pemantauan terhadap penjualan 11 jenis obat di sejumlah apotek di daerah itu, Satreskrim Polres Blitar juga memeriksa ketersediaan dan penyaluran oksigen di sejumlah distributor pengisian oksigen.

Polisi memeriksa salah satu jenis obat yang diatur dalam SK Menkes RI No. HK.01.07/MENKES/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam masa pandemi COVID-19 saat sidak di salah satu apotek di Blitar, Jawa Timur, Rabu (7/7/2021). Selain melakukan pemantauan terhadap penjualan 11 jenis obat di sejumlah apotek di daerah itu, Satreskrim Polres Blitar juga memeriksa ketersediaan dan penyaluran oksigen di sejumlah distributor pengisian oksigen.

Polisi memeriksa tabung oksigen saat sidak di salah satu distributor pengisian oksigen di Blitar, Jawa Timur, Rabu (7/7/2021). Selain melakukan pemantauan terhadap penjualan 11 jenis obat di sejumlah apotek di daerah itu, Satreskrim Polres Blitar juga memeriksa ketersediaan dan penyaluran oksigen di sejumlah distributor pengisian oksigen.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,BLITAR -- Polisi memeriksa penjualan jenis obat yang diatur dalam SK Menkes RI No. HK.01.07/MENKES/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam masa pandemi COVID-19 saat sidak di salah satu apotek di Blitar, Jawa Timur, Rabu (7/7/2021).


Selain melakukan pemantauan terhadap penjualan 11 jenis obat di sejumlah apotek di daerah itu, Satreskrim Polres Blitar juga memeriksa ketersediaan dan penyaluran oksigen di sejumlah distributor pengisian oksigen.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler