PPKM Darurat, BTN Fasilitasi KPR Berbunga Rendah

Perseroan memfokuskan segmen pasar, strategi, serta dukungan pemerintah saat pandemi

Yulius Satria Wijaya/ANTARA
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk optimistis kinerja perseroan tetap terjaga saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. ilustrasi
Rep: Novita Intan Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk optimistis kinerja perseroan tetap terjaga saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Perseroan memfokuskan segmen pasar, strategi, serta dukungan pemerintah saat masa pandemi. 


Direktur Risk Management and Transformation BTN Setiyo Wibowo mengatakan memasuki masa penyebaran varian delta menyebabkan adanya tekanan baru terhadap situasi ekonomi.

"BTN telah sejak awal memasang strategi tetap fokus ke sektor perumahan dengan mengincar segmen mass affluent dan first home buyer untuk menekan lonjakan kredit bermasalah (non-performing loan),” ujarnya saat acara Mid Year Economic Outlook 2021 secara virtual, Rabu (7/7).

Menurutnya selama tiga bulan terakhir realisasi kredit baru sudah sangat positif dibandingkan dengan periode sebelum pandemi yakni pada kuartal satu 2020. 

“Sehingga kami optimistis mampu melalui pandemi dengan baik dengan terus mendukung sektor perumahan,” ucapnya.

Menurutnya BTN juga telah mengeksekusi berbagai strategi pada masa pandemi ini di antaranya, perseroan berkolaborasi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk menghadirkan skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga rendah. 

“Saat ini kami memfokuskan semua proses bisnis bisa digital. Kami juga terus berinovasi untuk menciptakan ekosistem perumahan yang akan mengubah peta sektor perumahan,” ucapnya.

Dukungan dari pemerintah, lanjut Setiyo Wibowo, juga menjadi bantalan kuat yang membantu BTN dapat melalui gelombang pandemi tersebut. BTN mencatatkan kinerja pertumbuhan positif pada masa pandemi.

“Selama pandemi, kami juga dapat tumbuh dengan baik tentunya tidak lepas dari dukungan pemerintah seperti dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) penjaminan bagi kontraktor dan developer, subsidi bunga, restrukturisasi, sampai tambahan kuota subsidi,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler