Sidebar

Menkes: Pemerintah akan Bentuk Satgas Oksigen

Friday, 09 Jul 2021 21:55 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Oksigen untuk mendata kebutuhan oksigen di setiap rumah sakit di Pulau Jawa."Sudah diputuskan, di Jawa setiap provinsi akan membentuk satgas oksigen. Dimana Satgas Oksigen itu akan mendata seluruh kebutuhan oksigen di masing-masing RS di provinsi bersangkutan," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Jumat (9/7).

Baca Juga


Ia menyampaikan bahwa Satgas Oksigen akan berhubungan dengan Satgas di kantor pusat yang akan menghubungkan antara kebutuhan oksigen di masing-masing RS di provinsi terhadap produsen-produsen yang ada."Bahkan kalau memerlukan kita akan melakukan impor oksigen," ucapnya.

Menkes mengemukakan bahwa kebutuhan oksigen RS sebelum lonjakan kedua sebesar 400 ton per hari. Kebutuhan oksigen terus naik hingga ke 800 - 1.000 ton per hari.

"Berdasarkan perhitungan kita mungkin memerlukan sampai 2.400 ton per hari, kita sudah mempersiapkan bagaimana mensuplai kebutuhan oksigen sebanyak itu yang ada di Jawa dan Bali. Dan kami akan replikasikan sistemnya di luar pulau Jawa," katanya.

 

Berita terkait

Berita Lainnya