MUI: Qurban Harus Didedikasikan Menjawab Masalah Sosial
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan ibadah qurban harus didedikasikan menjawab permasalahan sosial dan ekonomi masyarakat. Apalagi, saat ini Indonesia tengah dihantam pandemi yang berdampak ke berbagai sektor.
"Hari ini kita sedang dalam wabah, ada dampak yang dirasakan langsung masyarakat. Maka, ibadah qurban harus didedikasikan menjawab masalah sosial ekonomi masyarakat," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam siniar yang dipantau dari Jakarta, Rabu (14/7).
Asrorun menjelaskan ada dua dimensi dalam ibadah qurban. Pertama, ketundukan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Kedua, ibadah yang bersifat kemaslahatan bagi banyak orang. Di masa pandemi Covid-19 ini, seluruh umat Islam diminta turut membantu sesama, terutama mereka yang terkena langsung dampaknya, baik secara ekonomi, sosial, maupun kesehatan. Dengan begitu, qurban telah mengisi ruang kemaslahatan.
"Pelaksanaannya untuk kemanusiaan, maka harus dipastikan menjawab masalah kontemporer mengoptimalkan kemaslahatan dalam aktivitas ibadah qurban ini," katanya.
Atas dasar itu, Asrorun mengajak pelaksanaan ibadah qurban dimanfaatkan mengurangi beban masyarakat. Ia juga merekomendasikan daging qurban tidak hanya dalam bentuk mentah, tetapi bisa diolah dan dikemas dalam bentuk lain.
"MUI, selain mengatur pelaksanaan aktivitas ibadah qurbannya, juga menetapkan fatwa kebolehan pemanfaatan daging qurban dengan cara dikalengkan, seperti dibuat kornet, rendang agar nilai ibadah penyembelihan qurban optimal bagi masyarakat," katanya.
Ia juga menekankan agar pelaksanaan qurban harus menaati aturan dan panduan seperti yang telah diterbitkan MUI dan Kementerian Agama. Bagi mereka yang berada di zona risiko penularan tinggi, keselamatan menjadi yang utama.
"Jangan sampai karena ingin taat kepada Allah SWT dengan menjalankan secara sempurna, tetapi tidak memperhatikan aspek keselamatan diri dan orang lain. Jadi perlu ada keberimbangan," kata dia.
Ia juga mengingatkan pentingnya memahami arti Jalbu al-Mashalih. Artinya, setiap umat harus meraih kemaslahatan dan menolak kerusakan. "Jangan sampai ingin takbiran, ingin syiar, kemudian dilakukan secara sembrono tidak menjaga protokol kesehatan yang akhirnya bisa terpapar Covid-19. Ini tidak diperkenankan," kata dia.