Pemerintah Pertimbangkan Pemberian Insentif Ulama
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian insentif bagi ulama yang terkena dampak pandemi COVID-19."Terutama mereka yang berperan sebagai dai, mubaligh, kemudian pembina agama di lapisan paling bawah," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (14/7).
Pertimbangan pemberian insentif ini berdasarkan masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah Muhadjir bersilaturahmi ke Kantor MUI di Jakarta.Usulan terkait insentif kedaruratan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim.
Lukmanul kepada Muhadjir mengatakan bahwa kelompok ulama merupakan kelompok yang terdampak ekonomi dari adanya pandemi. Lukman mengusulkan pelaksanaan insentif kedaruratan bagi ulama bisa dimulai di Pulau Jawa dan Bali sebagai permulaan.
"Untuk UMKM sudah banyak program untuk pemberdayaannya. Tapi kelompok dai ini juga terdampak. Maka kami mengusulkan adanya program insentif kedaruratan bagi para dai, asatidz, ustad, di pondok pesantren ataupun majelis taklim atau di masjid-masjid," kata Lukman.