Sri Mulyani: Pemerintah Kantongi Rp 1.810,02 T dari Sukuk
Dari tahun ke tahun sukuk negara memainkan peranan yang sangat penting di dalam APBN
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatatkan volume penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara sebesar Rp 1.810,02 triliun. Adapun realisasi ini tercatat sejak 2008 sampai Juni 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dari tahun ke tahun sukuk negara mengalami perkembangan dan memainkan peranan yang sangat penting di dalam pembiayaan APBN. “Volume dan kontribusi sukuk negara dalam pembiayaan APBN mengalami kenaikan, dari semula hanya Rp 4,7 triliun pada awal penerbitan pada 2008 menjadi Rp 360 triliun pada 2020,” ujarnya saat acara Konferensi Internasional The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges and Way Forward yang diselenggarakan KNEKS secara virtual, Kamis (15/7).
Menurutnya SBSN berkontribusi sekitar 20 persen sampai 30 persen terhadap penerbitan surat berharga negara (SBN) setiap tahunnya. Adapun total outstanding sukuk negara pada 1 Juli 2021 sebesar Rp 1.075,83 triliun. “Sekitar 19 persen dari total outstanding SBN secara keseluruhan,” ucapnya.
Selain itu, menurut dia, kepemilikan investor individu terhadap sukuk negara juga meningkat dari Rp 22,7 triliun menjadi Rp 46,48 triliun pada Juni 2021. Tak hanya di dalam APBN, bendahara negara menjelaskan, sukuk negara menjadi instrumen yang sangat penting, stabil, dan dipercaya oleh investor, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“Sukuk negara juga berperan dalam menciptakan pendalaman pasar keuangan, memperluas basis investor, dan bisa menjadi contoh dan pelopor instrumen investasi yang aman,” ucapnya.
Maka dari itu, dia berkomitmen mengembangkan pasar sukuk negara disertai upaya perbaikan, mulai dari pengembangan produk untuk memenuhi berbagai kebutuhan investor. Adapun produk tersebut antara lain sukuk ritel, sukuk tabungan, sukuk global, project financing sukuk, Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), perkembangan struktur akad sukuk dan fatwa, serta diversifikasi dari underlying asset sukuk.
"Berbagai upaya ini diharapkan semakin menciptakan alternatif instrumen yang dibutuhkan investor dalam negeri dan sekaligus juga memperdalam pasar keuangan, terutama pasar sukuk negara," kata Sri Mulyani.
Dari sisi lain, pemerintah juga meningkatkan kualitas infrastruktur pasar dan metode penerbitan sukuk negara agar dapat memfasilitasi kebutuhan pendanaan dan memberikan fleksibilitas penerbitan, sekaligus untuk memberikan tempat investasi yang aman bagi para investor.