Wagub Apresiasi Pasar Hewan Qurban di Cimahi
Hewan qurban pun dipastikan sudah lulus uji di dinas peternakan setempat.
REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi manajemen pasar hewan kurban di kawasan Cihanjuang, Kota Cimahi atas inovasi menerapkan sistem online untuk pembelian hewan kurban.
Saat memesan, pembeli bisa menyetorkan nama pengkurban kemudian hewan akan disembelih atas nama yang sudah didaftarkan.
“Di sini menerima semuanya dari proses penyembelihan, pemotongan dan akhirnya pihak pembeli yang ingin berkurban hanya memberikan namanya saja kemudian pihak panitia membagikan langsung ke alamat yang sudah di catat secara door to door,” ujar Uu Ruzhanul, di Kota Cimahi, Kamis (15/7).
Untuk memesan secara online, kata dia, calon pembeli bisa menghubungi hotline kemudian tinggal mengikuti arahan yang diberikan oleh pemasar.
Menurut Uu, dari tinjauannya hewan kurban sapi dan domba adalah yang terbaik dengan kualifikasi sesuai syar'i. Hewan kurban pun dipastikan sudah lulus uji di dinas peternakan setempat.
Sementara dengan sistem pembelian online, kata dia, pembeli juga mendapatkan fasilitas pemeliharaan hewan kurban secara gratis sampai hari Idul Adha juga gratis pengiriman hewan untuk wilayah Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
Untuk pembelian secara offline atau tatap muka, kata dia, pasar kurban di Cihanjuang ini juga menerapkan protokol kesehatan mengantisipasi penyebaran virus COVID -19. Sehingga, diharapkan bisa jadi solusi berkurban di tengah pandemi.
Kewan kurban dijual bervariatif menyesuaikan kelas hewan. Misalnya harga domba mulai dari Rp2,1 - Rp4,5 juta untuk kualitas terbaik, dan sapi mulai Rp19 juta- Rp 35 juta.
Pada kunjungannya, Uu juga memberikan arahan terkait penegakan prokes dalam setiap rangkaian kegiatan hari raya Idul Adha 1442 H/2021.
“Harapan kami seluruh pasar hewan yang sekarang menjual sapi dan domba yang ada di Jawa Barat untuk kurban mengikuti aturan atau cara-cara seperti di Kota Cimahi," katanya.
"Sehingga masyarakat bisa berkurban dan menunaikan nilai ibadahnya ada dan tidak melanggar prokes. Sehingga dengan adanya idul adha ini tidak menjadikan klaster baru di lokasi masing-masing dan tidak bertambahnya orang yang positif COVID-19,” papar Uu.