Juru Parkir Surabaya Diserukan Ganti Peluit dengan Bendera
Penggunaan peluit membuat juru parkir harus membuka masker.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Surabaya menyerukan agar petugas parkir menggunakan peluit dalam bertugas. Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) bernomor 645.2/8254436.7.14/2021 mengenai penggunaan pembayaran non tunai untuk layanan parkir oleh orang atau badan usaha swasta yang diterbitkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, dalam SE tersebut, terdapat dua poin penting. Pertama, imbauan kepada petugas parkir baik itu petugas parkir di mal, hotel, maupun juru parkir tepi jalan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menghindari penggunaan peluit.
Menurut Irvan, penggunaan peluit oleh petugas parkir menyebabkan mereka harus menurunkan masker. Oleh sebab itu, penggunaan peluit akan diganti dengan alat bantu berupa bendera, sehingga petugas parkir tetap dapat menggunakan masker ketika mengarahkan kendaraan.
"Kadang-kadang kan mereka menggunakan peluit ya, jadi harus membuka masker, makanya peluit akan diganti dengan alat bantu bisa berupa bendera," kata Irvan, Jumat (16/7).
Kedua, SE tersebut mengimbau kepada orang dan atau badan usaha yang menyediakan layanan parkir berbayar sebagai penunjang usaha pokoknya serta seluruh Perangkat Daerah (PD) dan badan usaha swasta untuk menyediakan sistem pembayaran layanan perparkiran secara elektrik atau non tunai. Irvan menjelaskan, penggunaan pembayaran non tunai untuk layanan parkir dapat menggunakan QRIS atau QR Code yang sudah terhubung dengan berbagai penyedia jasa perbankan dan aplikasi dompet digital.
Saat ini, menurut Irvan, sudah banyak pilihan pembayaran non tunai yang bisa digunakan oleh masyarakat. Dishub Surabaya diakuinya sudah mulai mensosialisasikan ke juru parkir (jukir) tepi jalan bahwa terdapat alternatif pembayaran non tunai menggunakan kartu e-payment jika terdapat parkir meter di wilayah tersebut.
"Kalau yang ada parkir meternya bisa menggunakan kartu e-payment. Yang terbaru bisa menggunakan QRIS atau QR Code," kata dia.
Irvan memaparkan, saat ini gedung-gedung parkir yang dikelola Dishub dan beberapa titik parkir tepi jalan sudah menggunakan alternatif pembayaran non tunai. Contohnya, di Jalan Sedap Malam, Jalan Jimerto, dan Taman Bungkul. Hal ini akan dilakukan secara bertahap sehingga ke depannya akan lebih banyak lagi titik-titik parkir tepi jalan yang menyediakan pembayaran non tunai.
“Nanti secara bertahap parkir zona itu akan kita dahulukan dan titik parkir yang ada di pusat kota. Kalau yang mal dan hotel sudah ada palang parkirnya ya, jadi lebih mudah,” ujarnya.
Irvan menyebut, penggunaan pembayaran non tunai ini memiliki keunggulan karena masyarakat tidak harus bersentuhan langsung saat melakukan transaksi pembayaran eperti saat menggunakan uang tunai. Dengan begitu, warga dapat mengurangi risiko penularan Covid-19.
"Jadi ini sedang kita galakkan supaya bisa menekan penyebaran Covid-19 karena salah satunya adalah melalui uang, karcis juga termasuk sebagai sumber penyebaran," kata dia.