Menag: Shalat Idul Adha dan Takbiran Dilakukan di Rumah
Menag imbau masyarakat mematuhi peraturan untuk mencegah Covid-19.
Wihdan Hidayat / Republika
Rep: Antara Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat melaksanakan takbiran dan Shalat Idul Adha 1442 Hijriyah di rumah masing-masing.
Hal itu diatur dalam Surat Edaran No SE 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di wilayah PPKM Darurat. Berikut video lengkapnya.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler