Ringankan PPKM Darurat, Pemerintah Tambah Bantuan
Pemerintah tambah Rp 39,19 triliun untuk bansos Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menko Kemaritiman dan Investivasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk mengurangi dampak dampak dari PPKM Darurat pemerintah akan memberikan tambahan bantuan sosial sebesar Rp 39,19 Triliun.
Luhut menuturkan, bantuan ini di perintahkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada menteri yang bersangkutan. Oleh karena itu bantuan tambahan tersebut akan segera di kucurkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial.
Luhut menjelaskan, beberapa poin dalam bantuan tersebut pertama terdapat beras bulog sebanyak 10kg kepada 18,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Sosial Tunai 10 Juta KPM, Tambahan dua bulan untuk 18,9 juta KPM sembako dan bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah.
selanjutnya ia menambahkan terdapat anggaran tambahan untuk kartu pra kerja yang bernilai Rp 10 triliun, serta subsidi listrik rumah tangga untuk 450 dan 900 volt diperpanjang selama tiga bulan hingga desember 2021. Dan terakhir, bantuan tambahan subsidi kuota internet siswa, mahasiswa, guru, dosen selama enam bulan.
Video Editor | Fian Firatmaja