Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 dan 4

Aturan PPKM level tiga dan empat juga diterapkan di luar pulau Jawa dan Bali.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM mulai level 3 dan 4.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan intruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat untuk pulau Jawa dan Bali.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aturan PPKM level tiga dan empat juga diterapkan di luar pulau Jawa dan Bali.

Ia menambahkan, intruksi tersebut berlaku dari tanggal 21 Juli hingga 25 Juli 2021. Setelahnya, akan dilakukan evaluasi untuk menekan laju kasus aktif Covid-19.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler