Sentra Vaksinasi BPBD Jabar Digelar di Stadion Wibawa Mukti
Sentra Vaksinasi BPBD Jabar di Kabupaten Bekasi berlaku untuk umum
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — BPBD Jawa Barat bersama Pemkab Bekasi akan menggelar Sentra Vaksinasi yang akan dilaksanakan dalam dua tahap di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur.
Tahap pertama akan dilaksanakan pada 26 Juli - 18 Agustus 2021 dan Tahap kedua pada 23 Agustus - 13 September 2021. Kegiatan tersebut digelar Senin hingga Sabtu, pukul 08.00-16.00 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti mengatakan, Sentra Vaksinasi BPBD Jabar di Kabupaten Bekasi berlaku untuk umum dengan usia minimal 18 tahun.
"Vaksinasi ini gratis. Kita menargetkan 56 ribu peserta. Perhari, kita targetkan sebanyak 3000 orang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (26/7).
Sri Enny menyampaikan, untuk masyarakat yang akan mengikuti dan memilih sesi vaksinasi bisa mendaftar melalui website : bit.ly/bersamakitavaksinasi.
"Penyelenggara tidak menerima pendaftaran di lokasi," jelasnya.
Setelah daftar melalui website, peserta agar membawa KTP asli, fotokopi KTP, bukti pendaftaran/e-voucher yang sudah di print atau dicetak dan membawa alat tulis sendiri ke lokasi vaksinasi Stadion Wibawamukti, masuk melalui pintu Utara.
"Syarat lainnya, peserta belum terdaftar sebagai calon penerima vaksin di faskes lain," ujar dia.
Kemudian untuk peserta penderita komorbid yang akan divaksin, harus membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter yang menangani.
"Wajib hadir pada sesi vaksinasi yang sudah terdaftar dan dalam kondisi sehat badan," terangnya.
Pihaknya juga meminta peserta wajib mematuhi protokol kesehatan selama berlangsungnya kegiatan.