Friday,29 Rabiul Akhir 1446 / 01 November 2024
Cegah Covid, Jakarta Atur Makan Di Warung Hanya 20 Menit
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di DKI Jakarta resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Salah satu aturan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri maupun Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan adalah warung makan dan sejenisnya boleh melayani makan di tempat (dine in) dengan batasan waktu 20 menit.
Anies pun menanggapi hal tersebut. Menurut dia, aturan yang membatasi waktu makan di tempat selama 20 menit hanyalah salah satu bentuk upaya pencegahan penularan virus corona.
"Ini adalah usaha untuk mencegah penularan. Jadi intinya makan secukupnya, jangan nongkrong, lalu pulang," kata Anies di Jakarta Pusat, Selasa (27/7).
Sebab, ia menjelaskan, penggunaan masker dan kegiatan makan merupakan dua hal yang tidak bisa dilakukan secara bersamaan. Sehingga saat makan, masker yang digunakan harus dilepaskan terlebih dahulu.
"Karena makan dan (menggunakan) masker itu enggak bisa jadi satu. Bisa enggak pakai masker dan makan? Enggak bisa. Masker dan makan itu tidak pernah bisa disatukan," jelasnya.
"Saya pengen lihat kalau ada inovasi, tapi belum ada. Karena itu, ketika lepas masker, enggak usah dimenitin, ya sesebentar mungkin," imbuhnya.
Anies pun mengaku dirinya mendapatkan banyak pertanyaan dari warganet melalui beberapa akun media sosial miliknya mengenai kemungkinan seseorang makan di tempat makan, seperti di warteg dalam waktu 20 menit. Menurut dia, hal itu bisa saja dilakukan.
Sebab, Anies menilai, durasi yang dibutuhkan untuk menghabiskan makanan sebenarnya tidak terlalu lama. Namun, aktivitas diluar makan yang justru membutuhkan waktu lebih lama.
"Sebenarnya kalau makan itu, makannya sih mungkin tidak terlalu lama. Cuma ngobrolnya yang biasanya panjang," jelas dia.
Ia pun tidak mempermasalahkan pembatasan waktu yang telah ditetapkan. Namun, Anies menekankan, hal yang harusnya dilakukan adalah mengurangi interaksi secara langsung untuk mencegah potensi penularan virus corona.
"Jadi begini, buat saya bukan soal 10 menit, 20 menit, 30 menit, 40 menit, tapi soal sesedikit mungkin berinteraksi yang berpotensi penularan," tutur dia.
Berita terkait
Berita Lainnya
Berita Jurnal Haji
Senin , 27 Feb 2023, 15:42 WIB
Berita Jurnal Haji
Senin , 27 Feb 2023, 13:26 WIB